Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Rektor Unila Dianggap "Corruption by Greed"

Kompas.com - 23/08/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati pendidikan Prof. Suyanto menilai kasus dugaan suap yang dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk korupsi akibat sifat rakus.

Suyanto menilai praktik dugaan suap yang terjadi di lingkungan Unila bukan dilakukan karena desakan kebutuhan keuangan.

"Mereka yang korupsi itu kan keuangannya sudah cukup, take home pay-nya sudah tinggi. Jadi ini korupsi bukan karena terpaksa untuk kebutuhan. Jadi ini bukan corruption by need, tapi corruption by greed, mereka tamak, rakus," kata Suyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Di sisi lain, Suyanto tidak sepakat dengan usul untuk menghapus proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri melalui jalur mandiri, meski muncul berbagai desakan.

Sebab menurut Suyanto, dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri juga mempunyai beberapa tujuan, yakni mengakomodasi calon mahasiswa yang tidak lolos melalui sistem seleksi umum.

Baca juga: Ralat Pernyataan, Unila Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Rektor dan Pejabat yang Ditangkap KPK

"Kalau itu dihapus, maka calon mahasiswa yang tidak bisa masuk atau enggak lolos dari SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) itu enggak bisa masuk," ucap Suyanto.

Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu mengatakan, seleksi jalur mandiri bisa dimanfaatkan oleh para calon mahasiswa yang mempunyai prestasi baik di bidang lain, tetapi mereka tidak bisa lolos melalui SBMPTN.

"Istilahnya seleksi mandiri jalur prestasi. Misalnya ada siswa SMA yang punya prestasi kesenian yang menonjol. Misalnya dia juara nasional lomba dalang, tapi enggak bisa masuk lewat SBMPTN, itu dia bisa masuk melalui jalur mandiri melalui prestasi," ucap Suyanto.

"Atau misalnya ada calon mahasiswa yang punya prestasi olahraga yang bagus, tapi enggak lolos SBMPTN, bisa dia masuk melalui jalur mandiri karena prestasinya. Jadi kalau dihapus tentu akan merugikan," sambung Suyanto.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Wapres Sebut Sistem Penerimaan Mahasiswa Harus Dievaluasi

Berkaca dari perkara dugaan suap yang terjadi di lingkungan Unila, Suyanto menilai yang harus dibenahi adalah sistem pengawasan internal di kampus masing-masing.

Selain itu, lanjut Suyanto, peran senat sebagai pengawas penerapan etika akademik juga harus ditegakkan.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam jumpa pers usai operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan lalu, praktik suap ini bermula saat universitas negeri di Lampung itu membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani yang menjabat sebagai rektor berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.

Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga turut menentukan siapa saja mahasiswa yang lulus dalam Simanila.

Untuk memuluskan aksinya, Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo guna menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Baca juga: KPK: Mahasiswa Penyuap Rektor Unila Masuk dengan Ilegal, Harus Mendapat Sanksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com