Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kasus Suap Rektor Unila Masih Bisa Terus Berkembang

Kompas.com - 22/08/2022, 17:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus penyuapan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, masih bisa terus berkembang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Karomani memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. Sementara, jumlah suap yang terkumpul sekitar Rp 5 miliar lebih.

“Kalau tarifnya 100 (juta) sampai 350 (juta) terkumpul Rp 5 miliar lebih berarti kan bisa dibagi berapa,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Beberapa Lokasi di Kampus Digeledah KPK

Karyoto enggan menyebutkan jumlah keluarga calon mahasiswa yang diduga menyuap Karomani agar anak mereka dinyatakan lulus Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain terkait dugaan suap tersebut. Karyoto mengatakan hari ini tim penyidik sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Unila.

“Nanti kami akan temukan mungkin dari sisi dokumen-dokumen yang ada, siapa-siapa saja (yang menyuap),” ujar Karyoto.

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Kemendikbud: Orangtua Jangan Cari Jalan Pintas Masukkan Anak ke PTN

Karyoto mengatakan pada saatnya tersangka kasus penyuapan ini akan berkembang. Ia menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terus berkembang.

“Saatnya kalau ini berkembang lagi rekan-rekan pasti paham bahwa OTT ini anaknya banyak, ini anak yang pertama, ini anak sulung sampai anak bungsu nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Karomani dan sejumlah pejabat Unila lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi yakni Lampung, Bandung, dan Bali.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih karena meluluskan calon mahasiswa baru yang mengikuti Simanila.

Baca juga: OTT Rektor Unila Berawal dari Laporan Adanya Siswa Bernilai Jelek Lolos Seleksi Mandiri

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga calon mahasiswa yang diluluskan bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com