Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

Kompas.com - 22/08/2022, 15:15 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kalimat ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sehari sebelum kematiannya.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, kalimat ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J didapat dari komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya Vera.

Brigadir J sempat menelepon Vera, Kamis (7/7/2022), dan menceritakan ancaman pembunuhan tersebut.

"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam di rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Juga Ditempatkan di Tempat Khusus

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad," sambung Anam.

Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman, Vera yang tidak mengetahui siapa skuad yang dimaksud Brigadir J akhirnya terungkap.

Maksud dari skuad bukanlah skuad, melainkan Kuat Maruf, sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

"Skuad ini siapa? (Vera) sama-sama enggak tahu, kami juga enggak tahu. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu maksudnya Kuat Maruf, bukan skuad penjaga," ucap Anam.

Selain mengungkap percakapan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J, Komnas HAM juga memaparkan beberapa hasil penyelidikan.

Termasuk keterangan keluarga Brigadir J di Jambi yang terakhir kali berkomunikasi sesaat sebelum peristiwa pembunuhan.

Baca juga: Diminta DPR Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Biar Polisi Konstruksikan

Informasi terkini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J.

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo, serta Kuwat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.

Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com