Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta DPR Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Biar Polisi Konstruksikan

Kompas.com - 22/08/2022, 13:24 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD enggan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengatakan hal itu menjadi kewajiban Polri sebagai penyidik dalam perkara tersebut.

“Soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak (beredar) ada misalnya pelecehan seksual macam-macam, yang sudah (dimuat) di koran ada cinta segi-segian, ada katanya perkosaan di Magelang,” papar Mahfud dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Biar nanti polisi yang mengonstruksi mana yang benar dan mana yang tidak,” sebut dia.

Baca juga: Misteri Keberadaan Mobil Istri Sambo di Detik-detik Pembunuhan Brigadir J

Pernyataan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu disampaikan menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Mulanya Habiburokhman meminta Mahfud menyampaikan motif dugaan pembunuhan berencana itu.

“Pak Ketua Kompolnas saya enggak mengerti apakah karena kedudukannya, bisa mendapatkan informasi penyidikan lebih dulu, (lalu) mengatakan sudah mendapatkan bocoran motif,” kata Habiburokhman.

Kemudian ia berpandangan bahwa motif tersebut menjadi pertanyaan paling besar di masyarakat.

“Tentu kita enggak ingin detail-detail Pak, tapi motif ini (jadi) pertanyaan Pak, ini yang membuat orang spekulasi semua, ribut se-Indonesia karena (mempertanyakan) motif,” katanya.

“Dibuka saja kalau memang Pak Ketua Kompolnas dapat info soal bocoran (motif) tersebut,” ucapnya.

Lantas Mahfud mengklarifikasi tak pernah mengklaim pernah mendapat bocoran soal motif itu.

“Soal motif saya tidak pernah bilang saya tidak dapat bocoran itu, media massa (yang) mengatakan itu,” tandasnya.

Diketahui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM hari ini.

Ketiga lembaga itu dipanggil karena turut serta melakukan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E serta mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam peristiwa kejadian 8 Juli 2022.

Baca juga: Pakar Sebut Data CCTV di Pos Satpam Kunci Ungkap Kasus Brigadir J

Sementara Putri diduga mengetahui penyusunan rencana dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Sedangkan dua tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf diduga menyaksikan penembakan itu.

Para tersangka lantas dijerat Pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com