JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus ini setelah suaminya, Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Tiga tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM.
Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka
Butuh waktu lebih dari sebulan bagi polisi menetapkan Putri sebagai tersangka.
Di awal mencuatnya kasus ini, Putri mengaku menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J. Namun, tuduhan itu tidak terbukti.
Berikut jejak Putri Candrawathi di kasus kematian Brigadir J sejak awal terungkapnya kasus ini hingga kini menjadi tersangka.
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Saat itu, narasi yang beredar, Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Baik Yosua maupun Eliezer merupakan anggota kepolisian yang diperbantukan sebagai ajudan Sambo.
Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
Awalnya, disebutkan bahwa insiden baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri di kamar rumah dinas Sambo.
Brigadir J bahkan disebut sempat mengancam dan menodong kepala Putri dan membuat istri Sambo itu berteriak.
Bharada E yang berada di rumah tersebut mendengar teriakan Putri dan bermaksud menghampiri, tapi justru disambut tembakan Brigadir J. Dari situ lah, disebutkan terjadi baku tembak yang berujung pada tewasnya Yosua.
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Tak lama, Putri melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 9 Juli 2022 dengan tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pascakasus kematian Brigadir J mencuat, Putri tak kunjung tampil di publik. Dia disebut syok atas peristiwa ini.
Putri baru menampakkan batang hidungnya pada Minggu (7/8/2022), sehari setelah suaminya, Ferdy Sambo, ditahan di Markas Korps (Mako) Brimob karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Yosua.
Saat itu, Putri hendak mendatangi Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sambil menangis, dia mengaku percaya dan tulus mencintai suaminya.