JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan pernah mengonfirmasi bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual di kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani buka suara mengenai pernyataannya pada Rabu (13/7/2022) malam lalu itu.
Saat itu, Andy baru saja bertemu dengan penyidik Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Andy saat itu membenarkan telah terjadi peristiwa pelecehan seks terhadap Putri karena mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, bukan berdasarkan penelusuran mereka sendiri.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Timsus Polri Soal Kematian Brigadir J
"Betul, polda yang memberikan informasi tersebut," ujar Andy saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (18/8/2022) malam.
Andy mengaku meminta peristiwa itu didalami terlebih dahulu usai menerima informasi dari Polda Metro Jaya.
Adapun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyatakan bahwa tidak ada peristiwa pelecehan seks terhadap Putri Candrawathi.
Walhasil, laporan polisi dengan terlapor Brigadir J yang dibuat oleh Putri mengenai kekerasan seks terhadap dirinya pun gugur.
Selanjutnya, Andy berbicara mengenai kondisi Putri Candrawathi yang disebut trauma dan terguncang sehingga sempat tidak bisa ditemui.
Baca juga: Komnas Perempuan Masih Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo
"Ini (kondisi Putri trauma dan terguncang) memang benar waktu kami jumpa tanggal 16 Juli, bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," katanya.
Melihat kondisi Putri saat itu, kata Andy, Komnas Perempuan mendorong agar ada upaya pendampingan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Dengan demikian, Putri bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, saat ini Komnas Perempuan akan mencari tahu penyebab sebenarnya kenapa Putri Candrawathi trauma dan terguncang, padahal sebenarnya peristiwa pelecehan seks itu tidak pernah ada.
"Ini yang akan dilakukan bersama dengan Komnas HAM. Kami sedang penjadwalan untuk jumpa dan memeriksa ibu PC," imbuh Andy.
Sebelumnya, Andy Yentriyani meminta agar kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dipisahkan dengan kasus penembakan di kediaman pejabat Polri tersebut.
Hal itu disampaikan Andy usai bertemu dengan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendengarkan penjelasan soal kasus pelecehan tersebut.
"Dalam kasus ini kita banyak belajar, pada kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual, sering kali terpelintir dengan hiruk pikuk lainnya," ujar Andy kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) malam.
"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya, betul ada kasus penembakannya. Mari kita pisahkan," sambungnya.
Baca juga: LPSK Minta Irwasum Polri Usut Laporan Pelecehan dan Ancaman Istri Ferdy Sambo
Andy berharap penanganan kedua kasus tersebut dapat berjalan bersamaan.
"Ada kebutuhan mengetahui peristiwa penembakan itu satu hal. Tapi hal lain, bagaimana kita bisa membantu dan memberikan perlindungan terhadap korban (itu hal yang berbeda)," kata Andy.
Sementara itu, tim khusus (timsus) Polri resmi menghentikan penanganan perkara dugaan pelecehan seks dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi.
Penyidikan terhadap dua kasus dengan terlapor Brigadir J itu dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana di dalamnya.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Kala itu, Putri melaporkan peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap dirinya pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.