Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber-sumber Penerimaan Pemerintah Daerah

Kompas.com - 19/08/2022, 02:40 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah adalah tersedianya sumber-sumber penerimaan keuangan daerah yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Kemampuan keuangan akan menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, yakni melaksanakan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menggali sumber pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang kemandirian bagi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, apa saja sumber penerimaan pemerintah daerah?

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terbesar di Indonesia

Sumber pendapatan pemerintah daerah

Terdapat beberapa sumber pendapatan daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.

Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari:

  • pendapatan asli daerah, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, seperti hibah, dana darurat dan pendapatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • pendapatan transfer, meliputi transfer pemerintah pusat yang terdiri atas dana perimbangan, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa; serta transfer antar-daerah yang terdiri dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan; dan
  • lain-lain pendapatan daerah yang sah, meliputi penerimaan daerah di luar pajak daerah dan retribusi daerah, seperti jasa giro dan hasil penjualan aset daerah.

Pendapatan daerah ini seluruhnya merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia

Masalah rendahnya pendapatan asli daerah

Rendahnya pendapatan asli daerah merupakan salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Hal ini menyebabkan kurang maksimalnya penerimaan pemerintah daerah dan menjadi penyebab tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya pendapatan asli daerah. Faktor-faktor tersebut, yakni:

  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum banyak memberi keuntungan kepada pemerintah daerah;
  • Besarnya sentralisasi dalam perpajakan karena semua jenis pajak utama yang paling produktif ditarik oleh pemerintah pusat;
  • Walaupun beragam, hanya sedikit dari pajak daerah yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan;
  • Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, retribusi dan pungutan lainnya atau masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam membayar biaya-biaya tersebut;
  • Adanya kebocoran-kebocoran.

Pemerintah daerah harus mengatasi masalah-masalah ini agar penerimaan keuangan daerah menjadi semakin maksimal dan memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.

 

Referensi:

  • Alhusain, Achmad Sani, dkk. 2017. Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com