JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mansur Hidayat sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Selain itu, KPK juga memanggil 12 orang yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, hingga pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: KPK Periksa Bupati Mukti Agung Dalami Rotasi dan Mutasi ASN di Pemkab Pemalang
Sejumlah pejabat Pemkab Pemalang yang dipanggil antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Suhirman, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.
Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Yuniar Teguh Santoso, dan Kabid Bina Marga Dinas PUTR Abdul Muis.
Lalu, Kepala Bidang Industri Dinas Koperasi dan UMKM Eko Wijayanto, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Joko Ngatmo, Honorer Dinas Kominfo Sagita Budi Utomo, dan Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Imam Fahrudin.
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Kantor Bupati Pemalang
Selain itu, KPK juga memanggil Karyawan BUMD PT Aneka Usaha bernama Arum dan ibu rumah tangga bernama Susanti Utama.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sekitar 33 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Setelah penyelidikan dan gelar perkara dilakukan, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya bernama Adi Jumal Widodo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang
Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap hingga Rp 4 miliar terkait jual beli jabatan dari sejumlah calon pejabat di Pemkab Pemalang. Ia disebut mematok tarif Rp 60 hingga 350 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.