Saat ini pemerintah sudah mengantongi data anak yatim yang akan diberikan bansos. Ia bilang, bansos ini akan diberikan baik bagi anak yatim yang ada di panti asuhan, maupun yang tinggal bersama keluarga lainnya.
Menurutnya, bansos bagi anak yatim ini diperlukan, utamanya bagi anak yatim yang berada di panti asuhan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Rp 18 T Jika Harga BBM dan Listrik Naik
Lantaran, mereka tidak bisa tersentuh di susunan keluarga sehingga tidak masuk ke dalam data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga akan menambah nilai bansos PKH, yang mencakup bansos kepada masyarakat disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita.
Harapannya, penambahan bansos ini juga bisa terealisasi pada September 2022.
"Ini kan tinggal semester dua, tinggal beberapa bulan lagi, pasti mungkin penambahannya yah September," tutup Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.