Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Bakal Bagikan Bansos untuk Yatim Piatu Bukan Terdampak Covid-19

Kompas.com - 18/08/2022, 09:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas pemberian bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal bukan terdampak Covid-19 pada tahun 2022.

Pada tahun sebelumnya, bansos tersebut hanya diberikan bagi yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdampak Covid-19, yakni yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bantuan tersebut tengah diajukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tahun ini Ibu Menteri telah mengusulkan usulan ke Kemenkeu, ada asistensi rehabilitasi sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk mendapatkan santunan. Dan diharapkan mereka bisa memenuhi kebutuhannya, bukan hanya anak-anak yang karena orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19," kata Harry Hikmat di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Muhadjir: 2023 Tak Bisa Lagi Berlonggar-longgar Anggaran, Sasaran Bansos Akan Dipertajam

Saat ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 4 juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang membutuhkan bantuan.

Sekitar 950.000 anak di antaranya merasakan kedua orang tua meninggal bukan karena dampak Covid-19.

Selain memperluas bansos, dia memastikan, bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.

"Program tersebut tetap dilanjutkan di 2022 untuk diberikan ke anak yatim," tutur dia.

Dia berharap, bantuan terhadap anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19 juga berlanjut di tahun 2023. Bantuan, kata Harry, mampu mencegah fenomena anak-anak terlantar atau mengalami eksploitasi.

Baca juga: APBN 2023 Lebih Banyak Dikucurkan Buat Infrastruktur, Pendidikan, hingga Bansos

"Dengan cara apa? Kita memberikan santunan kepada anak tersebut sehingga mereka bisa dimotivasi untuk sekolah dan memenuhi kebutuhan esensial. Jadi, ada hubungan yang signifikan antara kehilangan orang tua dengan masalah yang dihadapi oleh anak-anak kita," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah bakal menambah jenis bantuan sosial (bansos) yaitu untuk anak yatim.

Penambahan bansos ini sebagai upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, rencana penambahan bansos bagi anak yatim tersebut sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tambah Bansos, Ada untuk Anak Yatim

 

Targetnya, bansos ini bisa disalurkan pada September 2022.

"Sudah disetujui penambahan bansos untuk anak yatim. Ini sedang kami kebut (pembahasannya) dan mudah-mudahan September 2022 bisa direalisasikan," ujar Risma saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Saat ini pemerintah sudah mengantongi data anak yatim yang akan diberikan bansos. Ia bilang, bansos ini akan diberikan baik bagi anak yatim yang ada di panti asuhan, maupun yang tinggal bersama keluarga lainnya.

Menurutnya, bansos bagi anak yatim ini diperlukan, utamanya bagi anak yatim yang berada di panti asuhan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Rp 18 T Jika Harga BBM dan Listrik Naik

Lantaran, mereka tidak bisa tersentuh di susunan keluarga sehingga tidak masuk ke dalam data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga akan menambah nilai bansos PKH, yang mencakup bansos kepada masyarakat disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita.

Harapannya, penambahan bansos ini juga bisa terealisasi pada September 2022.

"Ini kan tinggal semester dua, tinggal beberapa bulan lagi, pasti mungkin penambahannya yah September," tutup Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com