Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Diharap Beri KPK Akses Luas Periksa Surya Darmadi

Kompas.com - 17/08/2022, 15:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka akses bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa tersangka korupsi Surya Darmadi yang kembali ke Indonesia.

"Kami berharap Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada KPK untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan suap alih fungsi hutan terkait mantan Gubernur Riau Annas Maamun," kata Boyamin dalam keterangan pers yang dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Boyamin juga memuji sikap KPK yang dinilai mengalah terhadap Kejagung saat menjemput tersangka korupsi Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami meyakini telah terjadi koordinasi yang baik antara Kejagung dan KPK sehingga tidak terjadi gesekan antar aparat penegak hukum," ujar Boyamin.

Surya Darmadi pulang ke Indonesia pada Senin (15/8/2022) lalu.

Baca juga: Kejagung Bidik Aset Surya Darmadi di Luar Negeri

Tersangka megakorupsi Rp 78 triliun itu dilaporkan berangkat dari Taiwan menggunakan pesawat maskapai China Airlines dan mendarat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Saat itu di Bandara Soekarno-Hatta tim KPK dan Kejagung bersiap untuk membawa Surya.

Menurut Boyamin, tim KPK hadir untuk menjemput, menangkap, dan menahan Surya Darmadi karena dia sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2019.

Akan tetapi, akhirnya tim dari Kejagung yang berhasil membawa Surya.

"Kami meyakini bahwa tim KPK telah bersedia memberikan kesempatan kepada Kejagung untuk membawa Surya Darmadi dengan dasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, di mana mengatur hubungan sinergi antarpenegak hukum," ucap Boyamin.

Saat ini Surya ditahan di rumah tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat.

Surya Darmadi yang merupakan pemilik PT Duta Palma Group terjerat 2 kasus korupsi di KPK dan Kejagung.

Baca juga: Surya Darmadi Batal Diperiksa karena Kurang Fit

Dalam kasus di KPK, Surya Darmadi terseret dugaan suap alih fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan pada tahun 2019.

Perkara itu turut menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke penjara.

Pada awal Agustus 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com