"Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja kementerian/lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan," jelas Jokowi.
Baca juga: Defisit APBN 2023 Hanya 2,85 Persen, Jokowi Janji Kelola Utang secara Hati-hati
Terkait anggaran transfer ke daerah pada tahun 2023, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 811,7 triliun.
Besaran transfer ke daerah ini akan diarahkan untuk lima hal.
Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Jokowi: APBN Surplus Rp 106 Triliun, Pemerintah Mampu Berikan Subsidi Energi Rp 502 Triliun
Ketiga, memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas.
Keempat, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.
Kelima, mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.