"Jadi, apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait isu pemberantasan korupsi dalam sidang tahunan MPR RI 2022 hanya mentereng serta megah ketika dibaca sebagai naskah pidato saja, namun ketika dibandingkan dengan fakta dan realita bisa membuat masyarakat mengernyitkan dahi," tutur Kurnia.
Baca juga: Jokowi Targetkan Angka Kemiskinan Turun jadi 7,5 Persen di 2023
Adapun dalam pidatonya, presiden Jokowi mengeklaim, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah. Ia juga memamerkan, beberapa kasus korupsi besar telah berhasil diungkap para penegak hukum belakangan ini.
"Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa siang.
Menurut Jokowi, penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI juga terus dikejar dan kini sudah menunjukkan hasil. Ini terlihat dari meningkatnya indeks persepsi korupsi dan perilaku antikorupsi.
"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021," ujar Jokowi.
"Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.
Baca juga: Momen Puan Ajak Selfie Jokowi, Megawati, dan Maruf Amin Selepas Sidang Tahunan MPR
Jokowi menyampaikan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," kata kepala negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.