Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Koordinasi dengan KPK Terkait Penanganan Kasus Surya Darmadi

Kompas.com - 15/08/2022, 15:19 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bakal koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan buron kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Diketahui, Surya Darmadi saat ini menjadi buron dua lembaga hukum. Taipan tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2019 lalu.

“Kita kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Jaksa Agung: Surya Darmadi Gunakan China Airlines dari Taiwan

Adapun Surya Darmadi tiba di Indonesia menggunakan China Airlines dengan kode penerbangan C1761. Bos perusahaan sawit itu datang ke Indonesia dari Taiwan untuk menyerahkan diri.

“Penerbangan dengan China Airlines dari Taiwan, dia dari Taiwan,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung mengatakan, terhadap Surya Darmadi bakal dilakukan penahanan selama 20 hari pertama setelah tim Kejagung selesai melakukan pemeriksaan.

Adapun Surya Darmadi tiba di Indonesia pada sekitar pukul 13.20 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Baca juga: Kejagung Tahan Surya Darmadi, Buron Mega Korupsi yang Rugikan Negara Rp 78 T

Sebagai informasi, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyatakan kliennya akan ke Indonesia pada 15 Agustus guna memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung.

Juniver mengatakan, kedatangan Surya Darmadi merupakan bentuk iktikad baik bos perusahaan sawit itu atas kasus hukum yang menjeratnya.

“Bahwa setelah mempertimbangkan saran kami dan setelah berdiskusi dengan keluarga, saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," ucap Juniver dalam siaran pers, Sabtu (13/8/2022).

Di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu annas Maamun ke penjara.

Baca juga: KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap Surya Darmadi Diusut Hingga Persidangan

Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadis ebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com