Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2022, 05:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59, sejak pertama dibuka pada Senin (1/8/2022).

Pada hari terakhir, terjadi sejumlah drama pada jam-jam pamungkas pendaftaran, hingga akhirnya tercatat 40 partai politik resmi mendaftar ke KPU RI.

Pengunduran jadwal

Sejumlah partai mengundurkan jadwal kedatangan mereka ke KPU RI karena berkas yang perlu dilengkapi masih belum lengkap.

Pertama, Partai Republik Satu mundur dari pukul 10.00 ke pukul 22.00.

Lalu, Partai Pemersatu Bangsa mundur dari pukul 14.00 ke pukul 22.30.

Mundurnya jadwal Partai Republik Satu terbukti berguna, karena partai ini menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya, dari total 9 partai yang mendaftarkan diri kemarin.

Berboks-boks dokumen fisik

Total terdapat enam partai politik yang menyerahkan berkas keanggotaan partai secara fisik pada hari terakhir pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 karena progres unggah data mereka ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI jauh dari komplet.

Enam partai itu adalah Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Kongres, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Baca juga: Partai Perkasa Jelaskan Alasan Boyong 2 Mobil Isi Dokumen Fisik Saat Daftar Pemilu ke KPU

Dari 6 partai tersebut, Partai Perkasa paling menyita perhatian karena membawa mobil pikap dan mobil boks berisi berkas partai secara fisik berjumlah 25 boks kontainer besar berisi berkas dari 34 provinsi.

Sementara itu, Partai Pandai besutan pengacara kondang Farhat Abbas menjadi partai yang memiliki kesempatan paling lama untuk melengkapi berkas pendaftaran.

Pandai telah mendaftar secara resmi ke KPU RI pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022), dan baru melengkapi berkas secara fisik di malam terakhir, Minggu (14/8/2022).

Berkas fisik 6 partai politik itu kemudian dilakukan prosesi serah terima dengan perwakilan KPU RI, disaksikan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Balada Partai Rakyat

Partai Rakyat gagal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI hingga pendaftaran ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, Partai Rakyat memang menjadi partai dengan konfirmasi jam kedatangan paling larut, yakni pukul 22.00.

Baca juga: Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Rombongan Partai Masyumi Diiringi Tarian Gelombang Persembahan

Nyatanya, di atas pukul 22.00, masih terdapat sejumlah partai yang mengantre mendaftar. Di sisi lain, formulir pendaftaran Partai Rakyat disebut belum ditandatangani pimpinan partai.

Sejak kedatangannya, mereka tertahan di ruang transit.

Pukul 23.59, seluruh komisioner termasuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan seremoni penutupan pendaftaran, sedangkan Partai Rakyat belum juga masuk mengisi daftar hadir di hadapan Sekretaris Jenderal KPU RI.

"Pada hari ini, 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup," ucap Hasyim.

16 partai belum dinyatakan lolos pendaftaran

Dengan gagalnya Partai Rakyat, maka partai politik yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI berjumlah 40 partai politik, dari 43 partai yang sebelumnya telah memiliki akses Sipol.

Tiga partai yang tak mendaftarkan diri, selain Partai Rakyat, ialah Partai Mahasiswa dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

Baca juga: Kali Kedua Ikut Pemilihan Umum, Partai Bhinneka Indonesia Daftar Pemilu 2024 ke KPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com