JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Bigadir J menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara barunya.
Bharada E sebelumnya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.
Adapun Ronny juga merupakan Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.
"Iya betul," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob
Secara terpisah, Ronny Talapessy membenarkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Bharada E.
Dia mengaku ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.
"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny.
Ia mengaku sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Ronny mengatakan bahwa keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar dia.
Baca juga: Surat Terbuka Keluarga Bharada E: Kami Takut
Sementara itu, Ronny sudah menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny mengatakan, ia akan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa poin yang memang kita ajukan," ujar Ronny.
Sebelumnya, Brigjen Andi mengatakan, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.
Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi.