Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mengaku Dipecat, Sekjen Berkarya Ikut Daftarkan Partai ke KPU

Kompas.com - 12/08/2022, 11:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang ikut mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Jumat (12/8/2022).

Keberadaan Badar, sapaan akrabnya, cukup menyita perhatian awak media. Sebab, beberapa hari sebelumnya ia merilis pernyataan resmi dan surat keberatan ke KPU yang menyatakan bahwa dirinya telah dipecat dari struktur kepengurusan partai pada 1 Agustus 2022.

Pagi ini, Badar datang bersama sejumlah pejabat teras Berkarya, di antaranya Ketua Umum Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu/Wakil Ketua Umum Irmanjaya Taher.

Baca juga: Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 5 Persen Kursi DPR pada Pemilu 2024

"Tanpa saya selaku sekjen hari ini hadir dan mendatangani form pendaftaran maka Berkarya tidak akan bisa melanjutkan verifikasi. Itulah yang kami pikirkan sehingga saya hadir di tengah-tengah teman-teman pengurus hari ini untuk mendaftar demi kepentingan partai," kata Badar kepada wartawan.

Ketika ditanya soal pengakuan pemecatan dirinya, Badar menyebutnya sebagai hal lazim dalam dinamika partai politik, di mana terdapat faksi-faksi dan kepentingan.

Hari ini, ia mengaku masih tetap dalam struktur kepengurusan Partai Berkarya sebagai Sekretaris Jenderal yang sah.

Baca juga: Gelar Rakornas, Partai Berkarya Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024

"Masih, masih, masih," tegasnya.

"Tentunya riak-riak itu pasti ada, tapi sekali lagi demi kepentingan partai, demi Pemilu 2024, utamanya teman-teman yang ada di daerah yang bersusah payah menyiapkan proses administrasi, tahapan verifikasi ke depan, saya menghargai itu, kita semua menghargai itu," lanjut Badar.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono membantah ada isu keretakan di dalam partainya yang menyeret nama Badar.

"Saya kira enggak ada isu-isu itu. Itu isu saja," kata dia di kantor KPU RI.

Baca juga: Profil Ketua Umum Partai Berkarya: dari Tommy Soeharto hingga Muchdi Pr

Beda lagi dengan pendapat Irmanjaya Taher. Ia mengonfirmasi terdapat masalah posisi Badar, namun membantah bahwa Badar dipecat.

"Pada tanggal 25 (Juli) Pak Sekjen sudah mengundurkan diri. Jadi, dengan demikian sudah ditindaklanjuti oleh sidang pleno," kata Irmanjaya di kantor KPU RI.

Ia melanjutkan, nasib Badar sebagai sekretaris jenderal akan diputuskan secepatnya. Menurut dia, Berkarya akan menggelar rapat besar dalam waktu dekat untuk membahas berbagai hal terkait masa depan partai, termasuk soal Badar.

Baca juga: Profil Partai Berkarya, Lambang Pohon Beringin dan Sosok Tommy Soeharto

"Pak Badar mau juga untuk bergabung (dalam pendaftaran ke KPU). Saya rasa mungkin ada perubahan pada Pak Badar sendiri. (Posisi sekretaris jenderal) masih (dijabat Badar) meskipun dalam posisi nonaktif," ungkap Irmanjaya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-09.AH.11.03 dan M.HH-09.AH.11.02 tahun 2022, Badar masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Berkarya dalam AD/ART kepengurusan partai.

Surat keputusan itu diteken Menkumham Yasonna Laoly pada 1 Agustus 2022 berdasarkan permohonan Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya pada 14 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com