Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Komnas HAM Periksa Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

Kompas.com - 12/08/2022, 09:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hari ini.

Rencananya, Bharada E bakal diperiksa sore nanti sekitar pukul 15.00 WIB.

"Komnas HAM rencananya akan periksa Bharada E pukul 15.00 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J: Usai Marah, Sambo Panggil Bripka RR dan Bharada E

Dedi menjelaskan, pemeriksaan Bharada E akan berlangsung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok.

Dedi enggan berkomentar lebih lanjut perihal pemeriksaan Bharada E nanti sore ini.

"Itu dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM berencana kembali meminta keterangan Bharada E dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan kembali Bharada E penting dilakukan untuk menyandingkan keterangan lainnya yang sudah diperoleh Komnas HAM.

"Kami sudah mengagendakan itu karena sekali lagi kan kami melakukan apa yang sudah kami dapat kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J...

Anam mengatakan, permintaan keterangan kedua Bharada E juga diperlukan karena pihak kuasa hukumnya sudah menyebut kliennya menarik keterangan yang lama.

Keterangan baru dari Bharada E, kata Anam, sangat diperlukan untuk mendalami proses penyelidikan

"Nah itu (permintaan keterangan) memerlukan satu proses pendalaman yang berikutnya yaitu yang sudah kami lakukan," imbuh dia.

Bharada E adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yang meninggal karena luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, lalu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Satu tersangka lagi yakni Irjen Ferdy Sambo. Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 jo 388 jo 55 dan 56 KUHP. Mereka diduga membunuh Brigadir J secara terencana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com