JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh data dan keterangan dari lima digital video recorder (DVR) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
DVR yang berisi rekaman CCTV tersebut diserahkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Soal DVR kaitannya dengan rekaman CCTV jadi ada lima DVR yang tadi disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam
Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, Puslabfor Mabes Polri memberikan penjelasan terkait DVR yang mereka serahkan, termasuk memberikan penjelasan terkait CCTV yang rusak dan yang masih utuh dan penjelasan terkait penyebab kerusakan.
"Atau apa pun kondisinya tadi kami dikasih tahu," kata Anam.
Ia berujar, Puslabfor memberikan penjelasan terkait metode pemeriksaan DVR yang diserahkan kepada Komnas HAM.
"Kami dikasih cukup detail, (termasuk) juga kami bagaimana mereka melakukan proses terhadap DVR," ucap dia.
Baca juga: Mahfud Sebut DPR Diam dalam Kasus Brigadir J, Pimpinan Komisi III: Kita Lagi Reses
Namun, Anam tidak menjelaskan secara rinci kesimpulan dari hasil pemeriksaan DVR yang dijelaskan oleh Puslabfor karena masih dalam proses pendalaman.
"Sekarang sedang diproses, hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan di (hasil) kesimpulan kami," ucap dia.
Apa itu DVR?
Berdasarkan ulasan Kompas Tekno, DVR merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan untuk closed circuit television atau CCTV yang menggunakan sinyal analog.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam
Sinyal analog digunakan untuk mentransmisikan video dari satu kamera atau lebih ke perangkat penerima atau receiver.
Kamera analog CCTV merekam gambar dan mengirim melalui sinyal kabel ke DVR.
Adapun DVR berperan mengubah video dari sinyal analog ke sinyal digital, memadatkan data dan menyimpan dalam hard drive.
Monitor, yang digunakan untuk menampilkan hasil rekaman, harus tersambung dengan DVR.
DVR bisa juga terkoneksi ke router dan modem untuk menampilkan video melalui internet dalam jaringan internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.