Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima 5 "Digital Video Recorder" Ter6kait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 22:02 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh data dan keterangan dari lima digital video recorder (DVR) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

DVR yang berisi rekaman CCTV tersebut diserahkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Soal DVR kaitannya dengan rekaman CCTV jadi ada lima DVR yang tadi disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, Puslabfor Mabes Polri memberikan penjelasan terkait DVR yang mereka serahkan, termasuk memberikan penjelasan terkait CCTV yang rusak dan yang masih utuh dan penjelasan terkait penyebab kerusakan.

"Atau apa pun kondisinya tadi kami dikasih tahu," kata Anam.

Ia berujar, Puslabfor memberikan penjelasan terkait metode pemeriksaan DVR yang diserahkan kepada Komnas HAM.

"Kami dikasih cukup detail, (termasuk) juga kami bagaimana mereka melakukan proses terhadap DVR," ucap dia.

Baca juga: Mahfud Sebut DPR Diam dalam Kasus Brigadir J, Pimpinan Komisi III: Kita Lagi Reses

Namun, Anam tidak menjelaskan secara rinci kesimpulan dari hasil pemeriksaan DVR yang dijelaskan oleh Puslabfor karena masih dalam proses pendalaman.

"Sekarang sedang diproses, hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan di (hasil) kesimpulan kami," ucap dia.

Apa itu DVR?

Berdasarkan ulasan Kompas Tekno, DVR merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan untuk closed circuit television atau CCTV yang menggunakan sinyal analog.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam

Sinyal analog digunakan untuk mentransmisikan video dari satu kamera atau lebih ke perangkat penerima atau receiver.

Kamera analog CCTV merekam gambar dan mengirim melalui sinyal kabel ke DVR.

Adapun DVR berperan mengubah video dari sinyal analog ke sinyal digital, memadatkan data dan menyimpan dalam hard drive.

Monitor, yang digunakan untuk menampilkan hasil rekaman, harus tersambung dengan DVR.

DVR bisa juga terkoneksi ke router dan modem untuk menampilkan video melalui internet dalam jaringan internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com