JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menanggapi kritik yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dikutip dari video Kompas TV, Minggu (7/8/2022) Mahfud menilai DPR lebih banyak diam dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil. Kalau sudah masuk (masa sidang), kita pasti panggil (Polri),” tutur Adies pada wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan komunikasi informal dengan pihak kepolisian untuk memantau perkembangan penanganan perkara.
Baca juga: Mahfud Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Anggota DPR: Biarkan Kita Percaya Kapolri
Adies lantas meminta masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polri.
“Jadi kita tunggu saja hasil (penyidikan) dari Kabareskrim, Kapolri,” ucap dia.
Dalam pandangannya, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani perkara sudah tepat.
“Sementara ini sudah bagus, sudah cepat, Pak Kapolri memang sesuai instruksi Presiden, kerjanya transparan,” katanya.
Adies juga menyerahkan sepenuhnya pengungkapan motif penembakan pada Polri.
Ia tak mau memberi tekanan agar kepolisian buru-buru mengungkap motif dibalik peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
“Itu enggak usah didorong-dorong. Pasti Bareskrim akan mengumumkan, enggak perlu didorong, mereka sudah punya SOP-nya,” tandasnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota DPR: Tuntaskan Kasus sampai ke Akarnya
Sebelumnya, Mahfud menilai lamanya pengungkapan kasus penembakan Brigadir J karena dua faktor yakni psikopolitis dan psikohierarkis.
Psikohierarkis disebutnya terkait banyaknya anggota Polri dari berbagai jabatan yang terlibat.
Sedangkan psikopolitis, lanjut Mahfud, karena ada beberapa kelompok kepentingan di internal Mabes Polri yang saling menyandera dan menyerang satu sama lain.
Tak berhenti di situ, Mahfud lantas mencontohkan faktor psikopolitis dengan sikap DPR yang dinilainya lebih banyak bungkam atas perkara ini.