Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Spekulasi Motif Ferdy Sambo, Anggota DPR: Jangan Kembangkan Narasi Apa Pun di Ruang Publik

Kompas.com - 10/08/2022, 22:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengkritisi sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia menilai tak seharusnya Mahfud menyampaikan pada publik soal motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya memang beda pendapat dengan Pak Menko Polhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apapun yang terkait dengan motif di ruang publik,” tutur Arsul ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Anggota Komisi III DPR Singgung Equlity Before The Law

Ia mengatakan, penyampaian hasil penanganan perkara pada publik adalah kewenangan Polri.

“Komisi III, Kemenkopolhukam itu bukan penyidik. Jadi kita serahkanlah, kita percayakan kepada penyidik,” katanya.

Arsul menjelaskan, pihak kepolisian butuh waktu untuk mencari tahu motif penembakan itu.

Biasanya motif disampaikan ketika proses penyidikan sudah berakhir.

Dalam pandangan Arsul ada dua hal yang menyebabkan motif belum disampaikan pihak kepolisian.

“Pertama, motif belum tergali secara utuh, yang kedua, biasanya penegak hukum punya strategi penyidikan,” ungkap dia.

Baca juga: Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Kepo, Pernyataan Pak Mahfud Lebih Bijak

Ia menegaskan motif tak boleh buru-buru diungkap agar tak mengganggu proses pengungkapan perkara.

“Kalau motifnya itu belum apa-apa sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat,” pungkasnya.

Adapun dalam konferensi pers Selasa (9/8/2022) Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J cukup sensitif.

“Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” ucapnya.

Baca juga: Sindir Mahfud, Ketua Komisi III: Dia Menteri Koordinator Bukan Komentator

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini.

Keempatnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Sigit menyampaikan Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu Bripa RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan tersebut.

Lantas keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com