Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Perlindungan untuk Bharada E Segera Diputuskan

Kompas.com - 10/08/2022, 14:23 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan pihaknya segera memutuskan pemberian perlindungan untuk Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Kami berharap segera ya, biar bisa kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan perlindungannya," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Ia menjelaskan, permohonan perlindungan Bharada E bisa segera diputuskan karena permohonan sudah cukup lama diajukan.

Baca juga: Paman Bharada E Minta Maaf dan Berharap Kasus Keponakannya Segera Selesai

Untuk tahap akhir, LPSK akan bertemu secara langsung dengan Bharada E dan sudah mengirimkan surat permohonan pertemuan kepada Bareskrim Polri.

"Kami sudah berkirim surat kepada Kabareskrim untuk permohonan menemui Bharada E secara langsung, seperti itu," ucap dia.

Susilaningtyas juga menanggapi penilaian Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Bharada E harus mendapat perlindungan dari LPSK.

"Kami menyambut baik, sudah dapat pernyataan dari Menko Polhukam," ucap Susi.

Baca juga: Kasus Brigadir J dan Bujukan Orangtua yang Buat Bharada E Buka-bukaan

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai Bharada E perlu mendapat perlindungan dari LPSK secara proporsional agar selamat dari penganiayaan.

"Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," kata Mahfud, Selasa (9/8/2022).

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara sendiri sudah mengajukan perlindungan ke LPSK pada Senin (8/8/2022) lalu.

Ada dua permohonan perlidungan yang diajukan oleh Bharada E, sebagai saksi pelaku dan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J

Sebagai informasi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.

Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Memerintahkan Bharada E Menembak Brigadir J, Apa Motifnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com