JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) yang terletak di Cawang, Jakarta TImur menghabiskan biaya Rp 65 miliar.
Firli mengatakan, pengajuan anggaran pembangunan Rupbasan sudah disetujui Komisi III DPR RI sejak 2020 dengan jumlah Rp 100 miliar. Karena dilanda pandemi Covid-19, rencana tersebut diurungkan.
Baca juga: Firli: Anggaran KPK yang Dipotong dari Alokasi Biaya Pembangunan Rupbasan
Pada 2021, DPR kembali menyetujui pengajuan anggaran pembangunan Rupbasan senilai Rp 100 miliar. Namun, saat perencanaan dilakukan, KPK hanya membutuhkan RP 78 miliar untuk pembangunan ini.
“Tapi, dalam perjalanannya kita bisa menghemat, karena pelaksanaan pembangunan cukup dengan Rp 65 miliar,” kata Firli saat membuka acara peresmian Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Sebagai informasi, Rupbasan KPK dibangun di atas lahan seluas 4.302 meter persegi yang berasal dari rampasan aset milik terpidana korupsi mantan Bupati Bangkalan almarhum Fuad Amin Imron.
Baca juga: KPK Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Korupsi di Cawang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan, gedung tersebut dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mesin carwash otomatis, penyimpanan arsip, hingga car parking hydraulic dan panel surya.
“(lahan) 4.302 meter persegi dengan sembilan sertifikat berbeda,” tutur Cahya dalam forum yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.