JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit juga menyebut inisial KM sebagai tersangka.
Oleh karena itu, sudah ada 4 tersangka setelah sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kapolri: Tak Ada Baku Tembak antara Bharada E dan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kapolri didampingi setidaknya 6 jenderal dalam pengumuman tersangka ini.
Mereka antara lain, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Publik selama ini menunggu tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap otak dari pembunuhan ini.
Baca juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Terlebih, setelah timsus menersangkakan Bharada E dengan Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP dan Brigadir Ricky Rizal dengan Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP.
Ada pasal pembunuhan yang dijeratkan pada dua tersangka itu. Brigadir RR malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis 11 Agustus
Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Sejak kasus ini diungkap 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Belakangan, disebut tak ada baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.