JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan tim penyidik kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) terkait uji balistik.
Penjadwalan besok, Rabu (10/8/2022), merupakan penjadwalan yang ketiga setelah sebelumnya sudah 2 kali ditunda.
"Agenda besok (Rabu) itu (pemeriksaan uji) balistik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Cek Data Komunikasi 15 Ponsel, Komnas HAM Duga Ada Pengaburan Fakta Tewasnya Brigadir J
Damanik berharap Puslabfor dan tim penyidik bisa memenuhi agenda pemeriksaan keterangan hasil uji balistik tersebut.
"Kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya besok agenda yang sudah disepakati untuk betul-betul dipenuhi supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," imbuh dia.
Sebagai informasi, permintaan keterangan terkait uji balistik pertama kali diagendakan Komnas HAM Rabu (3/8/2022). Namun, agenda tersebut tertunda karena permintaan kepolisian.
Baca juga: Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis 11 Agustus
Alasannya masih ada bahan-bahan terkait uji balistik yang belum lengkap.
Agenda kedua dijadwalkan pada Jumat (5/8/2022) lalu. Namun, kepolisian kembali meminta penundaan dengan alasan adanya temuan baru terkait uji balistik yang mereka lakukan.
"Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan terbaru," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.