Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Tiba di Bareskrim, Mau Temui Bharada E yang Diyakini Punya Info Penting

Kompas.com - 09/08/2022, 13:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

LPSK hendak menemui Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan Kompas.com, Selasa (9/8/2022), LPSK tiba di gedung Bareskrim pada pukul 12.31 WIB.

Baca juga: 4 Petugas LPSK Tiba di Rumah Istri Ferdy Sambo untuk Proses Asesmen

Terlihat Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi yang mewakili LPSK.

Namun, keduanya enggan berkomentar saat ditanya mengenai permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E untuk membantu membongkar kasus kematian Brigadir J.

Achmadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi.

"Kita masih mau pertemuan. Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," ucap Achmadi.

Setelah itu, Achmadi dan Edwin langsung masuk ke gedung.

Baca juga: LPSK Temui Istri Ferdy Sambo untuk Asesmen Psikologis Siang Ini

LPSK akan menemui Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, lembaganya perlu memeriksa Bharada E karena yang bersangkutan diyakini mempunyai informasi penting.

“Kami perlu bertemu secara langsung dengan Bapak Bharada E untuk memeriksa soal informasi-informasi penting yang beliau punya untuk mengungkap kejahatan ini, sambil mengecek juga soal ada ancamankah?” kata Susilaningtias dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (8/8/2022) malam.

Baca juga: LPSK Ingin Pastikan Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J

Susilaningtias menuturkan, rencana menemui juga tak lepas setelah Bharada E secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Adapun justice collaborator memiliki arti yakni pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus.

Setelah resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator, kini LPSK terus akan menelaah kembali informasi dari Bharada E.

Baca juga: LPSK Bersedia Memberikan Perlindungan pada Bharada E, Apa Saja Tugas LPSK?

“Jadi yang pasti kami perlu menelaah lagi karena kemarin permohonannya pada saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

“Nah sekarang kan statusnya sebagai tersangka dan kita melihat kemungkinan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com