Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Sore Ini

Kompas.com - 09/08/2022, 08:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.

"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung yang akan mengumumkan penetapan tersangka tersebut.

Baca juga: Kinerjanya Disorot dalam Kasus Brigadir J, Apa Tugas dan Wewenang Kompolnas?

Dedi enggan menyebut siapa tersangka baru yang dimaksud.

"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tersangka di kasus kematian Brigadir J bertambah jadi tiga orang.

Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan.

Baca juga: Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J, Sandiwara atau Fakta?


'Kabar penambahan tersangka itu sebelumnya disampaikan Mahfud MD saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo. 

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Bhayakara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. 

Tersangka ketiga berinisial K yang merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com