Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi KRI Teluk Calang-524 TNI AL, Mampu Angkut 10 Tank Leopard hingga Panser

Kompas.com - 08/08/2022, 19:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut menambah daftar koleksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan kehadiran Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Calang-524 jenis kapal angkut tank.

KRI Teluk Calang-524 resmi menjadi bagian TNI AL melalui serah terima kapal dari Direktur Utama PT Daya Radar Utama John Wijanarko kepada Kepala Dinas Pengadaan TNI AL (Kadisadal) Laksamana Pertama Maman Rohman di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/8/2022) sore.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, pembangunan kapal di galangan dalam negeri merupakan wujud dari komitmen pimpinan TNI AL untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah.

Baca juga: KSAL Resmikan Kapal Angkut KRI Teluk Calang-524 Buatan Dalam Negeri

“Yaitu peningkatan penggunaan produksi dalam negeri serta kemandirian industri pertahanan dalam negeri,” kata Yudo dalam sambutannya, Senin sore.

Setelah resmi menjadi bagian TNI AL, KRI Teluk Calang-542 akan memperkuat Satuan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) di Jakarta.

Sementara itu, Wijanarko menuturkan, KRI Teluk Calang-524 telah melalui uji fungsi embarkasi dan debarkasi tank Leopard, pendaratan helikopter, hingga uji fungsi docking.

“Kami berharap kapal Teluk Calang-524 dapat berguna serta menunjang tujuan operasional Angkatan Laut,” kata Wijanarko.

Mampu angkut 10 tank Leopard

KRI Teluk Calang-524 mempunyai spesifikasi dengan panjang 120 meter, lebar 18 meter, draft 3 meter (full load) dengan bobot 4.508 ton.

Kapal tersebut memiliki kecepatan maksimum 16 knot, kecepatan jelajah 14,8 knot, dan kecepatan ekonomis 13,6 knot.

Baca juga: KSAL: Kapal KRI Bung Karno-369 Akan Jadi Kapal Kepresidenan

Sementara, kemampuan jelajah kapal ini mencapai 7.200 nautical miles (nm) serta dilengkapi persenjataan 2 x meriam 40 mm dan 2 x meriam 12,7 mm.

Selain itu, KRI Teluk Calang-524 juga dapat mengangkut 10 unit tank Leopard milik TNI Angkatan Darat, 1 unit Panser 2 AVBL, 1 unit transporter dan 2 unit helikopter.

Kapal ini juga bisa menampung 361 prajurit, 120 personel anak buah kapal dan 6 kru hellikopter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com