Penanganan secara khusus yang dimaksud berupa:
Sementara penghargaan atas kesaksian yang dimaksud berupa:
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Merasa Tertekan Karena Beri Keterangan Berbeda
Untuk memperoleh penghargaan berupa keringanan penjatuhan pidana, LPSK memberikan rekomendasi secara tertulis kepada penuntut umum untuk dimuat dalam tuntutannya kepada hakim.
Sementara, untuk mendapat penghargaan berupa pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain, LPSK memberikan rekomendasi tertulis ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Adapun Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Polisi menduga, Eliezer tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dia dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Belakangan, Bharada E melalui pengacaranya membuat sejumlah pengakuan mengejutkan. Salah satunya dia mengungkap, tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.
"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
Boerhanuddin juga mengungkap bahwa atasan langsung Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.
Namun begitu, Boerhanuddin enggan menjelaskan detail sosok atasan yang dimaksud. Menurut dia, figur tersebut adalah atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.
Menurut Boerhanuddin, Bharada E saat itu juga mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata dia.