Dengan space waktu yang khusus, dipublikasikan melalui frekuensi publik atau media sosial seperti Youtube, sehingga ada rekam jejak digitalnya.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi jalannya proses tersebut baik pada masa pencalonan maupun kampanye, dan untuk memastikan apakah pada tahapan tersebut peserta pemilu tidak lalai menyampaikannya ke masyarakat pemilih tanpa mencampuri urusan yang bersifat substansi dari materi kampanye tersebut.
Dengan demikian secara otomatis partai politik peserta pemilu akan mengikuti aturan tersebut dengan menyeleksi ketat untuk menjaring caleg-caleg berkualitas.
Sebagai ilustrasi, Pemilu 2019 diikuti oleh 7.968 caleg. Bayangkan pemilu tahun 2024 caleg-caleg sebanyak itu ditambah pasangan capres dan cawapres yang bertarung, mengkampanyekan isu-isu pilihan sebagaimana yang disepakatkan dalam peraturan KPU.
Kedua, memperbaiki regulasi kampanye dan bantuan dana kepada partai politik untuk mendukung intervensi isu tersebut.
Sebagai contoh bantuan negara dalam hal kampanye di beberapa negara, secara tidak langsung berupa subsidi.
Di Chile misalnya, pada masa pemilu, pemerintah pusat menyediakan hak siar secara khusus pada partai-partai politik di televisi setempat selama 27 hari sebelum akhir periode masa kampanye.
Di Meksiko, partai politik diberikan akses permanen gratis ke radio dan TV.
Sementara di Hongaria, penyedia program media menerbitkan secara gratis iklan politik yang dihasilkan oleh organisasi dan kandidat yang mencalonkan diri pada hari terakhir kampanye pemilihan.
Contoh lain lagi, misalnya, menjadikan kesetaraan gender sebagai salah satu kriteria alokasi pendanaan publik dengan memberikan insentif keuangan bagi partai politik.
Korea, misalnya, mensyaratkan partai politik untuk menggunakan tidak kurang dari 10ri subsidi mereka untuk mempromosikan partisipasi politik perempuan.
Di Meksiko, dalam undang-undangnya mewajibkan 2ri dana publik digunakan untuk kegiatan mengembangkan dan melatih kepemimpinan politik perempuan.
Beberapa contoh di atas hanya sebagai gambaran saja meski tidak harus sama dalam kriteria isu yang akan diadopsi dalam sistem pemilu kita.
Dengan demikian, diharapkan ke depannya ruang-ruang publik di masa pemilu akan lebih berwarna, berkualitas dan berkarakter.
Bertebaran isu-isu yang berbasis data, literasi dan riset. Sehingga banyak yang akan menjadi bahan pertimbangan pemilih untuk memilih.
Dan yang terpenting diharapkan menggeser atau paling tidak bersaing dengan isu-isu politik identitas, berbau SARA atau sentimen keagamaan yang kental, isu-isu hoax yang destruktif, dan lainnya.
Bahwa pembahasan di atas hanya sedikit ide dan gagasan untuk mengintervensi isu dan memobilisasinya, yang setidaknya akan memberi sedikit warna pada penyelenggaraan pemilu.
Bahwa pemilih khususnya generasi muda saat ini membutuhkan dorongan kuat, perangsang, supporting system, jembatan fasilitas atau perangkat hukum dan politik guna mempertegas dimensi-dimensi partisipasi publik.
Sehingga diharapkan pemilu bukan hanya sekadar konsolidasi lembaga formal, suara mayoritas, menang atau kalah, persoalan prosedural teknis, namun jauh lebih dari itu, pemilu memiliki makna, lebih memiliki arti, membentuk karakter, dan yang terpenting memajukan peradaban politik bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.