Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 08/08/2022, 16:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini, Komnas HAM menggandeng Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

"Pelibatan Komnas Perempuan dalam proses penanganan kasus Brigadir J ini adalah kebutuhan Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

"Untuk apa? Membuat terangnya peristiwa karena peristiwa ini ada soal pengaduan pembunuhan, ada juga pengaduan soal kekerasan seksual," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Bharada E: Tak Ada Baku Tembak hingga Diperintah Atasan Menembak Brigadir J

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, seseorang yang telah membuat laporan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum harus diasumsikan bahwa orang tersebut adalah korban.

Hal ini merujuk pada standar hak asasi manusia yang diakui di internasional maupun yang telah diakomodasi dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Terlepas dari perkembangan kasus kematian Brigadir J, kata Taufan, dugaan kekerasan seksual ini tetap penting didalami untuk menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Supaya standar hak asasi, sensitivitas terhadap korban itu bisa dipenuhi. Jangan sampai kemudian kita dalam rangka melakukan suatu upaya untuk menggali masalah, tapi justru menimbulkan ketidaksensitifan kita terhadap isu ini," ujar dia.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Adapun digandengnya Komnas Perempuan dalam pengusutan kasus ini lantaran lembaga tersebut dinilai lebih berpengalaman dalam menangani isu kekerasan seksual.

Langkah ini pun disambut baik oleh Komnas Perempuan. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, pihaknya bakal memastikan pelapor, dalam hal ini PC, mendapatkan hak-haknya sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

Pendalaman informasi akan berpegang pada pemenuhan hak asasi manusia dan pedoman-pedoman yang telah ditentukan undang-undang.

"Untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk dan juga pada saat yang bersamaan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar Andy.

Andy mengatakan, proses pemulihan terhadap korban kekerasan seksual sangat kompleks.

Oleh karenanya, dia meminta seluruh pihak tak berspekulasi terkait kasus ini, sekalipun PC telah muncul ke hadapan publik baru-baru ini.

"Jadi tidak bisa semata-mata hadir di publik terus mengasumsikan semua baik-baik saja atau sudah baik-baik saja," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com