Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Foto Proklamasi 17 Agustus 1945 yang Sempat Dikubur di Kebun

Kompas.com - 08/08/2022, 16:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Tidak lama kemudian Soekarno membacakan teks proklamasi yang sudah disiapkan.

Selepas itu, pekik "Merdeka!" terus semakin membahana dan bersahut-sahutan.

Baca juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Singkatnya

Kegiatan selanjutnya adalah pengibaran bendera Merah Putih yang dijahit istri Soekarno, Fatmawati.

Pekik Merdeka lagi-lagi berkumandang bersamaan dengan sorak-sorai para hadirin saat itu.

Bahkan saking larut dalam suasana kemerdekaan, Frans nyaris lupa mengabadikan momen itu.

Frans berhasil menjepret tiga foto yaitu, saat Soekarno membacakan teks proklamasi, pengibaran bendera merah putih oleh anggota Pembela Tanah Air (PETA) Kolonel Latief Hendradiningrat, dan suasana upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Frans kemudian kembali ke kantornya. Rupanya, situasi saat itu masih sangat genting karena tentara Jepang masih berkuasa di Indonesia.

Bahkan aparat Jepang terus memburu orang-orang yang hadir dalam pembacaan teks proklamasi itu.

Baca juga: 4 Peristiwa Bersejarah Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Hasil foto Alex, kakak Frans, terkait peristiwa proklamasi dirampas tentara Jepang. Saat itu Alex bekerja sebagai kepala bagian foto kantor berita Domei.

Menurut pengakuan Frans dalam wawancara dengan wartawan Soebagijo IN pada 1960-an, dia melihat sendiri ketika tustel (perangkat untuk memotret) milik Alex dirampas oleh tentara Jepang.

Saat Frans sempat menyembunyikan negatif film hasil jepretannya. Menurut Frans dalam wawancara yang sama dengan Soebagijo, dia memasukkan rol film itu ke dalam sebuah kaleng dan dikubur di kebun kantornya.

Kakak beradik itu juga harus sembunyi-sembunyi untuk mencetak hasil foto itu.

Mereka menyelinap saat malam hari, memanjat pohon, dan melompati pagar di samping kantor Domei demi mencetak foto di sebuah laboratorium film.

Sebab jika mereka sampai tertangkap, hanya ada 2 hukuman yang menunggu mereka, yakni dijebloskan ke penjara atau mati.

Baca juga: Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bagi Bangsa Indonesia

Akan tetapi, rol film itu berhasil diselamatkan dan menjadi bukti sejarah pembacaan teks proklamasi kemerdekaan.

Foto bersejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia karya Frans Mendur itu baru bisa dipublikasikan pertama kali pada 20 Februari 1946 di halaman muka Harian Merdeka.

(Penulis : Devina Halim | Editor : Bayu Galih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com