Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sediakan 77.000 Undangan Upacara Peringatan Proklamasi secara Virtual

Kompas.com - 02/08/2022, 12:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan menyediakan sebanyak 77.000 undangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi ke-77 Republik Indonesia secara virtual.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan, selain mengikuti upacara bendera, mereka yang memiliki undangan virtual juga dapat menikmati acara hiburan maupun berinteraksi dengan sesama masyarakat.

"Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77.000 undangan virtual dan wajib mengikuti di situ, ada hiburan dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain," kata Heru dalam siaran pers, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: 7 Wisata Sejarah Kemerdekaan RI, Pas Dikunjungi Saat 17 Agustus 

"Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus," ujar dia. 

Jumlah undangan virtual itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang berada di kisaran 40.000 undangan.

Menurut Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden M Yusuf Permana, hal itu disebabkan oleh tingginya animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam upacara peringatan kemerdekaan RI.

"Bukan hanya masyarakat di Jakarta, masyarakat di daerah, masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahkan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri juga ingin sekali hadir di upacara virtual dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan," kata dia.

Baca juga: Mau Ikut Upacara Bendera 17 Agustus di Istana? Di Sini Daftarnya... 

Yusuf melanjutkan, Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai hadiah bagi masyarakat yang mengikuti upacara secara virtual.

"Hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih," kata Yusuf.

Untuk memperoleh undangan mengikuti upacara virtual, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id

Baca juga: Istana Akan Gelar Upacara 17 Agustus Terbuka, Dihadiri Pejabat hingga Masyarakat 

Dalam situs tersebut, tertera sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara secara virtual yaitu:

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id 
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
- Berusia minimal 12 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
- Berada di tempat yang kondusif.

Baca juga: Kuota Terbatas, Masyarakat yang Ingin Ikut Upacara di Istana Diimbau Cepat Mendaftar 

Di samping itu, pemerintah juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Ini merupakan pertama kalinya upacara peringatan kemerdekaan RI dapat diikuti oleh masyarakat umum sejak dua tahun pandemi Covid-19 melanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com