Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, upaya tersebut merupakan wujud profesionalisme Kapolri menangani kasus kematian Brigadir J.
“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 4 Agustus, Sigit akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya.
Jenderal bintang satu itu kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Selain Hendra, Listyo juga mencopot dua jenderal lainnya.
Mereka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali sebagai pati Yanma Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.