Salin Artikel

Kontroversi Hendra Kurniawan, Jenderal yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut menyeret Brigjen Hendra Kurniawan, bawahan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kini menjadi perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 4 Agustus.

Namanya menjadi sorotan karena diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menceritakan sikap Hendra saat mendatangi rumah duka.

Hendra disebut memasuki rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang handphone, merekam, dan mengambil gambar terhadap jenazah Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media 19 Juli.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke keluarga. Selain itu, ia juga diduga meminta keluarga tidak membuka peti mayatnya.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.

Karena alasan itu kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Mabes Polri mencopot Hendra.

Dalam rekaman video momen kedatangan peti jenazah Brigadir J yang diunggah Kompas TV, tampak pihak keluarga begitu terpukul.

Dengan suara parau, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta kepada sejumlah anggota Divisi Propam Polri agar peti jenazah anaknya dapat dibuka.

“Tolong peti jenazah ini dibuka. Sebelum kami tengok anak kami, kami belum bisa menerima,” kata Samuel sebagaimana terekam dalam video itu.

“Entah apa di dalamnya saya enggak tahu, entah apa apa di dalamnya. Istilahnya mohon maaf, saya beli kucing dalam karung,” sambung Samuel.

Dicopot dari Karo Paminal

Beberapa waktu setelah pengacara keluarga Brigadir J mengadu ke Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Hendra dari jabatannya pada 20 Juli.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, upaya tersebut merupakan wujud profesionalisme Kapolri menangani kasus kematian Brigadir J.

“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 4 Agustus, Sigit akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya.

Jenderal bintang satu itu kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selain Hendra, Listyo juga mencopot dua jenderal lainnya.

Mereka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali sebagai pati Yanma Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/20222331/kontroversi-hendra-kurniawan-jenderal-yang-diduga-larang-keluarga-buka-peti

Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke