Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Suspek Cacar Monyet Kembali Terdeteksi di Indonesia...

Kompas.com - 05/08/2022, 08:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi adanya seorang warga yang berstatus suspek cacar monyet (monkey pox) setelah 9 orang suspek sebelumnya telah dipastikan negatif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pasien suspek itu merupakan seorang warga asal Pati, Jawa Tengah.

Saat ini, Kemenkes tengah menunggu hasil tes genome sequencing untuk membuktikan apakah orang tersebut terpapar cacar monyet atau cacar biasa (small pox).

Baca juga: Cacar Monyet Mengancam Kesehatan Global, Bagaimana Persiapan Rumah Sakit Menghadapinya?

"Sekarang sedang di-genome sequence di kita di Kemenkes. Itu saya rasa harusnya dalam sehari dua hari bisa keluar. Karena genome sequence itu butuh sekitar 3 hari sampai 5 hari untuk bisa tahu variannya apa," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Budi menuturkan, seorang suspek tersebut awalnya mengalami gejala demam pada 19 Juli 2022 lalu dibawa ke rumah sakit dua hari kemudian.

Pada 23 Juli 2022, suspek itu menunjukkan gejala cacar di mana muncul bintik-bintik di tubuhnya.

Baca juga: Update Cacar Monyet di Indonesia, Gejala hingga Pencegahannya

"(Tanggal) 28 kita ambil sampelnya kemudian kita terima tanggal 29, itu yang sekarang sedang dites apakah dia small pox atau monkey pox," ujar dia.

Ia pun menegaskan hingga kini belum ada temuan kasus positif cacar monyet karena warga tersebut masih berstatus suspek.

"Ini sama dengan yang kemarin kejadian 9 suspek, begitu dites malah ternyata ini bukan monkey pox. Kalau yang 9 sudah bukan suspek," ujar Budi.

Budi menambahkan, upaya penelusuran pun telah dilakukan dengan mendeteksi orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien suspek cacar monyet tersebut.

Baca juga: RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah Jadi RS Rujukan Pasien Cacar Monyet

"Sudah ditelusuri dan yang lainya sudah kita ambil serum darahnya ya, kontak eratnya. Karena ini kan harus dengan kontak menularnya," kata dia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menambahkan, pasien suspek itu masih menjalani perawatan isolasi di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah.

Pasien tersebut diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 55 tahun dan bukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Suspek monkeypox dan saat ini dirawat isolasi di RS (rumah sakit) swasta Jateng untuk perawatan," kata Syahril kepada Kompas.com.

Baca juga: 7 Fakta Cacar Monyet yang Perlu Diketahui agar Tak Cemas Berlebihan

Negatif Berdasarkan PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com