Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Cacar Monyet Hanya Perlu Isoman 2 sampai 4 Pekan Hingga Sembuh

Kompas.com - 29/07/2022, 05:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penanganan dan isolasi bagi orang yang terinfeksi penyakit cacar monyet (monkeypox) disebut bisa dilakukan di rumah hingga sembuh.

Bahkan jangka waktu isolasi pasien hingga sembuh diperkirakan antara 2 hingga 4 pekan.

"Gejala awal biasanya mereka mulainya demam-demam badan enggak enak, tapi baru ketahuan pada saat ada bercak," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Kesehatan, Kamis (28/7/2022).

"Nah saat ada bercak itu harus cepat dites cairannya diambil, kalau dia positif harus diisolasi. Harusnya kan dua minggu sampai empat minggu sembuh sendiri,” sambung Budi.

Baca juga: Virus Cacar Monyet Terus Bermutasi, Bagaimana Perbedaannya?

Menurut Budi, orang yang terinfeksi cacar monyet tidak perlu dirawat di rumah sakit. Sebab karakter penyakit cacar monyet berbeda jauh dari Covid-19.

“Ini enggak seperti Covid-19 akan banyak, ini lebih sedikit. Ini (pasien) ditaruh di rumah juga enggak apa-apa," lanjut Budi.

Menurut Budi sampai saat ini tidak ada pasien di Indonesia yang terkonfirmasi positif mengidap cacar monyet.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen dari 9 pasien dengan status suspek cacar monyet di Indonesia seluruhnya negatif.

Baca juga: Kemenkes Sediakan 1.500 Reagen untuk Uji Sampel Cegah Cacar Monyet

Budi mengatakan, penularan virus cacar monyet di antara manusia baru bisa terjadi jika orang yang sudah terinfeksi bersentuhan langsung dengan yang belum terinfeksi.

"Untuk virus cacar monyet perlu sentuhan fisik dan ia baru menular jika gejalanya terlihat berupa kulit melepuh seperti bisul," ucap Budi.

Mengenai ketersediaan vaksin untuk cacar monyet, Budi mengatakan, sampai saat baru tersedia di Amerika Serikat dan Rusia.

Akan tetapi, lanjut Budi, sebenarnya vaksin untuk cacar monyet bisa menggunakan vaksin cacar air.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia

Budi mengatakan, pemerintah Indonesia pada 1974 pernah melakukan vaksinasi cacar air kepada masyarakat.

Maka dari itu, kata Budi, penduduk yang sudah pernah melaksanakan vaksinasi cacar air di masa lalu tidak perlu khawatir karena sudah memiliki kekebalan.

"Indonesia pernah melakukan vaksin cacar dan itu imunitasnya sudah terbentuk. Sekarang kan sudah tidak ada lagi vaksin cacar karena memang sudah tidak ada lagi, tapi kalau sudah pernah vaksin itu imunitasnya seumur hidup. Beda dengan Covid-19 harus booster," ucap Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com