Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Temui Mendagri Kamboja, Bahas Pemulangan WNI Korban Penyekapan ke Tanah Air

Kompas.com - 05/08/2022, 08:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonedia Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (4/8/2022) kemarin.

Dalam pertemuan ini, Retno mengapresiasi kerja sama pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap dari Sihanoukville pekan lalu.

Baca juga: Menlu Temui Kepala Kepolisian Kamboja Setelah 62 WNI Selamat dari Penyekapan

"Menlu menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," tulis Kemenlu dalam siaran pers.

Secara khusus, Retno mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara.

Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.

Baca juga: Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Sementara itu, Sar Kheng mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

Sebagai hasil konkrit, pemulangan para WNI akan dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan dimulai pada Jumat (5/8/2022) hari ini.

Setelah mereka tiba di Tanah Air, Kemenlu akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing serta proses penegakan hukum terhadap para pelaku.

Baca juga: WNI Disekap di Kamboja, Migrant CARE Minta Pemerintah Lebih Proaktif

Diketahui, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh berhasil menyelamatkan 62 orang WNI yang sempat disekap oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.

Adapun para PMI yang disekap diduga terjebak lowongan pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, kasus penipuan kerja itu kian marak dibandingkan tahun 2021.

Tahun lalu, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Baca juga: Cegah Penipuan Kerja Terhadap WNI Kembali Berulang, Menlu Retno Segera Temui Kepolisian Kamboja

Sementara tahun ini, tercatat 291 WNI sudah menjadi korban dan 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com