JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak pada proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dimulainya penyidikan baru kasus tersebut lantaran telah ditemukan adanya dugaan bukti perbuatan tindak pidana korupsi dalam proses penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono," kata Ali, Kamis (5/8/2022).
Baca juga: Kasus Dermaga Sabang, PT Tuah Sejati Dituntut Tetap Kelola Aset dan Setor Keuntungan ke KPK
Kendati demikian, lembaga antikorupsi itu belum dapat mengumumkan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan suap ini sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," papar Ali.
Baca juga: Bos Darmex Grup Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Komisi III Desak KPK dan Kejagung Menangkapnya
Ali menegaskan, proses penyidikan kasus pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono terus dilakukan tim penyidik dengan pengumpulan alat bukti
Di antaranya, dengan terus melakukan pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana yang terjadi di wilayah Jawa Timur itu.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.