Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, 3 Perwira Tinggi Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 05/08/2022, 05:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memutasi sejumlah perwira tinggi serta menengah terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari belasan nama yang dimutasi, ada 3 perwira tinggi dimutasikan ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).

Salah satu pati di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Nasib 25 Polisi Tak Cakap Tangani Kasus Brigadir J Ada di Tangan Irsus

"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) timsus (tim khusus)" ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Hal tersebut merujuk kepada Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Dalam surat telegram, Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai pati Yanma Polri. Posisi Kadiv Propam Polri kemudian diisi oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.

Baca juga: 25 Polisi Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J Berasal dari 4 Kesatuan

Dua personel lain yang dimutasi sebagai pati Yanma Polri yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Pengganti Hendra di jabatan Karo Paminal adalah Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof Divpropam) Polri.

Selanjutnya, yang dipilih mengisi posisi Karo Wabprof Divpropam Polri adalah Kombes Agus Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Sesro Wabprof Divpropam Polri.

Baca juga: 25 Polisi, 3 di Antaranya Jenderal Bintang Satu, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Sementara pengganti Benny di jabatan Karo Provos Divisi Propam Polri yakni Kombes Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divpropam Polri.

25 polisi diperiksa

Selain melakukan mutasi, Kapolri juga menyampaikan bahwa ada 25 anggotanya yang diduga bersikap tidak profesional saat menangani kasus tewasnnya Brigadir J.

Mereka terdiri dari 3 perwira tinggi, 5 Komisaris Besar (Kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 7 Perwira Pertama (Pama), serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.

Menurut Sigit, para personel yang diduga tidak profesional itu berasal dari satuan di Divisi Propam, Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bharada E hingga Ferdy Sambo dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J...

“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketikdakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Terhadap 25 personel tersebut akan dilakukkan proses pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com