Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Targetkan Lolos ke Senayan pada Pemilu 2024

Kompas.com - 03/08/2022, 17:13 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengatakan, partainya punya target meloloskan kadernya menduduki kursi DPR RI.

“Strategi kita ke depan, kita meyakini melampaui ambang batas (parliamentary threshold) sampai 6 persen,” tutur Ahmad ditemui wartawan.

Baca juga: Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa Disebut Daftar ke KPU Rabu Besok

Ia mengungkapkan, partainya telah banyak berbenah setelah tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2019.

“Kami saat ini sudah menguatkan PAC (pimpinan anak cabang) dibandingkan dengan periode lalu dan militansi kita semakin kuat,” sebut dia.

“Saya kira pendekatan pada pengurus kita dan anggota kita jauh lebih baik,” sambungnya.

Strategi lainnya, lanjut Ahmad, adalah menyasar pemilih muda dalam kontestasi elektoral nanti.

“Kebanyakan dari pengurus kita dari Sabang sampai Merauke, di DPP pun banyak yang masih muda. Komunikasi kita akan jauh lebih nyaman dengan mereka,” ucapnya.

Baca juga: Partai Garuda Kembali Ajukan Uji Materi Ketentuan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu ke MK

Ahmad mengatakan, memiliki kejutan di daftar calon legislatif (caleg) dari Partai Garuda. Namun, ia tak mau mengungkapkan siapa figur itu saat ini.

“Tentu enggak kejutan lagi kalau saya sampaikan. Pokoknya sangat mengejutkan,” tandasnya.

Adapun Partai Garuda menjadi partai politik (parpol) kesebelas yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya di hari pertama, Senin (1/8/2022) terdapat 9 parpol yang sudah mendaftarkan diri, berlanjut 1 parpol pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Pendaftaran Parpol, Bawaslu Ingatkan KPU Beri Layanan yang Adil

Saat ini pihak KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran milik Partai Garuda.

Jika belum dinyatakan lengkap, KPU membuka kesempatan pelengkapan berkas hingga waktu pendaftaran ditutup yaitu 14 Agustus 2022.

Diketahui dalam Pemilu 2019, Partai Garuda hanya memperoleh 702.536 suara atau setara dengan 0,5 persen total suara sah nasional.

Pencapaian itu tak cukup membawanya mendapatkan kursi Parlemen, karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen minimal 4 persen dari suara sah nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com