JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membeberkan data rekam KTP elektronik (e-KTP) di Papua dan Papua Barat yang saat ini belum menyeluruh.
Menurut data Dukcapil, lebih dari separuh warga Provinsi Papua belum merekam e-KTP.
Sementara itu, di Papua Barat, jumlah perekaman e-KTP baru hampir tiga perempat dari jumlah penduduk.
“Cakupan perekaman KTP elektronik Provinsi Papua 41,61 persen. Provinsi Papua Barat 73,45 persen,” ujar Zudan ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/8/2022).
Baca juga: 1,6 Juta Warga Jaksel Lakukan Perekaman E-KTP, Sudin Dukcapil Sebut Sesuai Target
Zudan mengatakan, pihaknya akan menggencarkan perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, selama ini, belum tumbuh budaya sadar administrasi kependudukan yang baik di Bumi Cenderawasih. Selain itu, sulitnya kondisi geografis serta banyaknya wilayah yang belum terjangkau jaringan juga menjadi penyebab utama.
“Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus,” kata Zudan.
Adapun masalah perekaman data e-KTP ini juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dalam audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: KPU Janji Koordinasikan Permintaan MRP soal E-KTP Warga Papua ke Kemendagri
Dalam audiensi itu, MRP memberi contoh bahwa di Nabire, Papua, jumlah warga yang memiliki e-KTP baru 6 persen dari jumlah penduduk.
MRP mengaku khawatir bahwa kondisi kependudukan ini membuat banyak warga Papua kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku bakal berkoordinasi dengan Zudan dan jajarannya terkait masalah ini.
Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Administrasi 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Usai menerima audiensi MRP, Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta bantuan MRP membantu mengumpulkan daftar warga Papua yang belum masuk dalam daftar pemilih.
“Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten kota. Disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami kami sinkronisasi dengan data yang ada,” kata Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.