JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penyekapan di Kamboja menceritakan awal mula bagaimana kerabatnya yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu mendapat pekerjaan.
Yanto, salah satu perwakilan keluarga, menceritakan bagaimana istrinya mendapat info lowongan pekerjaan di Kamboja. Menurutnya, info tersebut diterima dari seorang 'agen'.
"Jadi ada yang menawarkan kepada istri saya, ada pekerjaan di Kamboja dengan gaji yang baik. Sekitar Rp 7-9 juta ditawarkan ke istri saya," ujar Yanto dalam jumpa pers virtual yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022).
Yanto tidak berbicara spesifik siapa sang agen ini.
Baca juga: Kesaksian Pekerja Migran yang Disekap di Kamboja: Dipukul, Disetrum, hingga Tak Dapat Gaji
Mendengar informasi tersebut, ia dan istrinya tertarik. Pasalnya, gaji Rp 7-9 juta tergolong fantastis bagi mereka.
Alhasil, mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada adik Yanto yang belum bekerja.
Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.
"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.
Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut lantas mengurus kelengkapan untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.
Baca juga: Kondisi Terkini Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja, Masalah Menahun yang Belum Juga Usai
Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.
Kejanggalan berikutnya yang Yanto deteksi adalah adiknya tidak diberikan training sama sekali sebelum berangkat ke Kamboja.
Agen itu berdalih bahwa adik Yanto menolak mengikuti pelatihan.
"Padahal sebenarnya tidak. Adik saya tidak tahu. Jadi akhirnya diberangkatkan dengan 0 pengalaman, 0 keadaan segala macam," beber Yanto.
Pada akhirnya, adik Yanto berangkat ke Kamboja pada 15 Juli 2022. Adik Yanto dan kawan-kawan menempuh perjalanan selama 2 hari ke Kamboja.
Baca juga: Cegah Penipuan Kerja Terhadap WNI Kembali Berulang, Menlu Retno Segera Temui Kepolisian Kamboja
Saat mulai bekerja di Kamboja, kata Yanto, adiknya itu terkejut. Adik Yanto tidak sanggup bekerja di sana.
Bagaimana tidak, berdasarkan pengakuan adik Yanto, dirinya bekerja selama 16 jam dalam sehari.
Keesokan harinya, adik Yanto membuat kesalahan yaitu ketiduran. Adik Yanto pun disekap.
"Jadi adik saya dapat hukuman penyekapan selama 2 hari," terangnya.
Dia berharap adiknya itu bisa diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: 7 WNI Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
Perwakilan keluarga korban lainnya, Irma, mengatakan bahwa tanggal berangkat suaminya ke Kamboja sama seperti adik Yanto.
Suami Irma berangkat ke Kamboja pada tanggal 15 Juli 2022.
"Memang benar semua difasilitasi oleh PT tersebut. Mengapa dia berangkat ke Kamboja? Karena ditawarkan gaji yang fantastis dan mungkin niatnya untuk mencari rezeki untuk keluarga," kata Irma.
Namun, sesampainya di Kamboja, suami Irma juga terkejut lantaran tidak sesuai ekspektasi.
Dia mengaku keluarganya baru mengetahui modus seperti ini pertama kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.