JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan kondisi terkini sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja.
Ia mengeklaim, 55 WNI telah diselamatkan. Sementara sisanya masih dalam upaya penyelamatan dari kepolisian Kamboja.
“Pada malam hari ini kami telah mendapatkan konfirmasi 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan,” tutur Retno dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Sementara itu tim KBRI Kamboja juga tengah membantu kinerja tim kepolisian Kamboja untuk menyelamatkan 5 orang sisanya.
Baca juga: Cegah Penipuan Kerja Terhadap WNI Kembali Berulang, Menlu Retno Segera Temui Kepolisian Kamboja
“Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau saat ini sedang diupayakan evakuasi,” sambung dia.
Enam puluh pekerja migran Indonesia ini disekap di kawasan Sihanoukville, Kamboja, oleh perusahaan investasi ilegal.
Retno mengungkapkan, koordinasi untuk proses penyelamatan dilakukan langsung dengan Menteri Luar Negeri Kamboja, Jumat (29/7/2022).
“Tidak lama setelah respons pertama. Menlu Kamboja menyampaikan informasi kedua bahwa tim khusus akan diterjunkan besok pagi, yang berarti hari ini,” ujarnya kemarin.
“Tim KBRI juga sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” imbuh dia.
Baca juga: Total 60 WNI yang Disekap di Kamboja, 55 Selamat, 5 Lagi Masih Proses Evakuasi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha sebelumnya menjelaskan, kasus penipuan kerja itu kian marak dibandingkan tahun 2021.
Tahun lalu, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.
Sementara tahun ini, tercatat 291 WNI sudah menjadi korban dan 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.
Menurutnya, para korban mulanya terbuai dengan tawaran pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja itu. Naas, setelah berangkat, mereka tak boleh meninggalkan tempat kerjanya.
Retno menyampaikan, perlu ada penindakan yang tegas terhadap perekrut dalam negeri dalam kasus ini.
Di Kamboja, Retno mengaku menyegerakan pertemuan dengan kepolisian Kamboja guna mencegah kasus penipuan kerja berbasis online scam kembali terulang kepada WNI.
Baca juga: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan, Semua dalam Keadaan Sehat