JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan, hasil pendalaman tim khusus (timsus) yang mendalami tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan secara komperhensif.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa nantinya hasil pendalaman timsus memiliki konsekuensi yuridis.
“Karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J
Menurut dia, timsus bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian.
Ia pun meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman timsus hingga selesai secara komperhensif.
“Ini yang saya minta rekan-rekan bersabar biarkan timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional dlm proses penyidikan,” ucap dia.
Dedi juga berharap, penyidikan yang dilakukan timsus dapat secara cepat bisa diungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian secara ilmiah.
Menurut Dedi, pada hari ini timsus juga menggelar uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk mendalami soal senjata yang digunakan saat kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Lanjutkan Penyelidikan Kematian Brigadir J
Uji balistik dilakukan dengan melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
Namun, hasil uji balistik yang dilakukan masih belum disampaikan ke publik.
“Dari jarak tembakan, sudut tembakan, sebaran pengenaan itu nanti akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Dirtipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim). Sabar segera mungkin akan diamampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi di awal menyampaikan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak terjadi dipicu akibat Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Dari situ, kemudian terjadi baku tembak.
Baca juga: IPW Desak Polri Buka-bukaan Soal Kematian Brigadir J Usai Kasusnya Ditarik ke Bareskrim
Menurut polisi pula, sebanyak 7 peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E. Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J.
Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian. Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.