Salin Artikel

Cerita PMI Tergiur Gaji Rp 9 Juta Kerja di Kamboja, Disekap 2 Hari karena Ketiduran

Yanto, salah satu perwakilan keluarga, menceritakan bagaimana istrinya mendapat info lowongan pekerjaan di Kamboja. Menurutnya, info tersebut diterima dari seorang 'agen'.

"Jadi ada yang menawarkan kepada istri saya, ada pekerjaan di Kamboja dengan gaji yang baik. Sekitar Rp 7-9 juta ditawarkan ke istri saya," ujar Yanto dalam jumpa pers virtual yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022).

Yanto tidak berbicara spesifik siapa sang agen ini.

Mendengar informasi tersebut, ia dan istrinya tertarik. Pasalnya, gaji Rp 7-9 juta tergolong fantastis bagi mereka.

Alhasil, mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada adik Yanto yang belum bekerja.

Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.

"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.

Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut lantas mengurus kelengkapan untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.

Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.

Kejanggalan berikutnya yang Yanto deteksi adalah adiknya tidak diberikan training sama sekali sebelum berangkat ke Kamboja.

Agen itu berdalih bahwa adik Yanto menolak mengikuti pelatihan.

"Padahal sebenarnya tidak. Adik saya tidak tahu. Jadi akhirnya diberangkatkan dengan 0 pengalaman, 0 keadaan segala macam," beber Yanto.

Pada akhirnya, adik Yanto berangkat ke Kamboja pada 15 Juli 2022. Adik Yanto dan kawan-kawan menempuh perjalanan selama 2 hari ke Kamboja.

Saat mulai bekerja di Kamboja, kata Yanto, adiknya itu terkejut. Adik Yanto tidak sanggup bekerja di sana.

Bagaimana tidak, berdasarkan pengakuan adik Yanto, dirinya bekerja selama 16 jam dalam sehari.

Keesokan harinya, adik Yanto membuat kesalahan yaitu ketiduran. Adik Yanto pun disekap.

"Jadi adik saya dapat hukuman penyekapan selama 2 hari," terangnya.

Dia berharap adiknya itu bisa diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.

Perwakilan keluarga korban lainnya, Irma, mengatakan bahwa tanggal berangkat suaminya ke Kamboja sama seperti adik Yanto.

Suami Irma berangkat ke Kamboja pada tanggal 15 Juli 2022.

"Memang benar semua difasilitasi oleh PT tersebut. Mengapa dia berangkat ke Kamboja? Karena ditawarkan gaji yang fantastis dan mungkin niatnya untuk mencari rezeki untuk keluarga," kata Irma.

Namun, sesampainya di Kamboja, suami Irma juga terkejut lantaran tidak sesuai ekspektasi.

Dia mengaku keluarganya baru mengetahui modus seperti ini pertama kali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/19385421/cerita-pmi-tergiur-gaji-rp-9-juta-kerja-di-kamboja-disekap-2-hari-karena

Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke