Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awardee LPDP Tolak Kembali ke Indonesia, Politisi PKS: Itu Hak Asasi

Kompas.com - 01/08/2022, 18:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih mengatakan tak bijak apabila penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tak mau pulang ke Indonesia dibatasi keinginannya.

Menurut dia, keinginan para 'awardee' LPDP yang ingin berkarya lebih lama di luar negeri merupakan hak asasi manusia (HAM).

"Kalau membatasi mereka untuk berkarya dan berpengalaman kerja di LN (luar negeri), saya kira juga tidak bijaksana. Karena itu HAM, dan kita berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM," ujar Fikri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Tanggapi Unggahan Viral Awardee Ogah Pulang, LPDP Tegaskan Sanksi Kembalikan Dana

Fikri menjelaskan, Indonesia sudah ikut meratifikasi kesepakatan-kesepakatan internasional.

Sehingga, tidak hanya tenaga kerja Indonesia yang pergi ke luar negeri, tetapi tenaga asing juga bisa masuk ke Indonesia.

"Tapi memang mesti ada ketentuan agar mereka juga mau kembali ke Indonesia," ucapnya.

Fikri menyebutkan, sebenarnya persoalan mahasiswa peraih beasiswa LPDP tidak mau pulang ke Indonesia sudah ada sejak dulu.

Baca juga: Kemenag dan LPDP Sediakan 10.000 Kuota Beasiswa PPG 2022, Cek di Sini

Akibatnya, Indonesia jadi tidak mendapatkan manfaat maksimal dari SDM unggul yang dipunyai.

"Sehingga jiwa nasionalisme ini lah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda kita, sejak dini," kata Fikri.

Fikri menyarankan agar peraih beasiswa LPDP ditanamkan semangat membangun negeri.

Dia mengatakan kejadian awardee' LPDP ogah pulang ini menjadi evaluasi bagi kurikulum pendidikan Indonesia.

"Di samping itu, secara teknis mungkin LPDP perlu bikin juga kesepakatan dengan mereka para calon penerima beasiswa. Agar pada akhirnya semua pengalaman, baik belajar maupun kerja, di LN itu pada akhirnya untuk kepentingan membangun bangsa dan negara Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, kisah soal penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia menjadi viral di media sosial.

Dalam twit yang diunggah pada 28 Juli 2022 tersebut, pengunggah menyertakan tangkapan layar percakapan pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa ada penerima beasiswa LPDP di Inggris yang tidak mau pulang ke Tanah Air.

Para penerima beasiswa LPDP ingin lebih lama tinggal di Inggris. Mereka ingin menyekolahkan anak mereka karena biaya sekolah di Inggris gratis.

Twit tersebut menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet.

Pihak LPDP melalui akun resmi @LPDP_RI pun turut memberikan tanggapan.

Kompas.com telah mengonfirmasi tanggapan di akun Twitter resmi LPDP itu kepada Kepala Sub-Divisi Komunikasi LPDP, Ari Kuncoro.

Ari mempersilakan keterangan di akun Twitter tersebut dikutip sebagai penjelasan kepada masyarakat.

LPDP mengakui, keluhan awardee tidak kembali ke Indonesia menjadi isu yang banyak jadi perhatian di kalangan masyarakat.

Dengan demikian, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para awardee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com