Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Tak Mau Gagal ke Senayan untuk Ke-4 Kalinya, Targetkan 25 Kursi di Pemilu 2024

Kompas.com - 01/08/2022, 14:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Afriansyah Ferry Noor mengatakan, partainya menargetkan lolos langsung ke Pemilu 2024.

Sebab, sudah 3 kali pemilu partainya tak lolos parlemen yang menurutnya menjadi pemicu para kader terbaiknya eksodus ke partai-partai lain.

"Memang pengalaman kemarin 3 periode, pertama karena memang kami tidak lolos langsung, kader-kader terbaik PBB pindah ke partai-partai lain. Ini pengalaman yang jelek buat kita oleh karena itu sekarang ini kami tidak lagi mau terulang," ujarnya kepada wartawan setelah mendaftarkan PBB sebagai calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).

Baca juga: MK Tolak Gugatan UU Pemilu yang Diajukan PBB, Partai Gelora, dan Prima

Dengan usia partai yang sudah 24 tahun, kata Ferry, kini PBB sedang melakukan pembenahan besar sejak tahun 2019. Menurutnya, hal ini merupakan arahan langsung Ketua Umum PBB Yusril Ihza.

Ia mengakui bahwa infrastruktur partainya sebelum ini terbilang lemah.

Pembenahan akhirnya dilakukan melalui perbaikan kepengurusan di seluruh tingkat, yakni provinsi, kota dan kabupaten, hingga kecamatan dan tingkat ranting.

Ferry memastikan, PBB kini sudah siap menghadapi Pemilu 2024.

"Minimal kita sama dengan parliamentary threshold 4 persen saja, setara dengan 25 kursi yang ada di seluruh Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Merasa Terbantu Sipol, PBB Harap KPU Hasilkan Calon Anggota Legislatif Andal

Untuk diketahui, dalam Pemilu 2009, PBB memperoleh 1.864.752 suara setara dengan 1.79 persen. Namun, akibat diberlakukannya sistem ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk bisa lolos ke parlemen sebesar 2,5 persen, maka PBB tidak mendapatkan kursi di DPR RI.

Kemudian pada Pemilu 2014, PBB memperoleh 1.825.750 suara yang setara dengan 1.46 persen. Saat itu PBB kembali tidak bisa mendapatkan kursi di DPR karena sistem parliamentary threshold 2,5 persen.

Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Bulan Bintang kembali turun menjadi 1.099.848 atau setara 0.79 persen. Karena aturan ambang batas parlemen maka PBB kembali tidak mendapatkan kursi di DPR.

 

Baca juga: Profil Partai Bulan Bintang, Jejak Semangat Nasionalis-Islam Masyumi

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran saat ini, partainya sangat terbantu dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU untuk bisa cepat melengkapi berkas.

Mereka mendaftarkan diri ke KPU dengan keanggotaan lengkap di 34 provinsi.

"Kemudian di tingkat kabupaten dan kota kita mendaftar di 492 DPC dari 514 DPC, itu sekitar 95,7 persen. Kemudian kecamatan kita mendaftar 5.111, itu setara dengan 71 persen," ujar Ferry.

"Kemudian kami mendata keanggotaan kita itu di angka 247.000 angka yang masuk dalam Sipol. Itu semua berdasarkan KTP dan NIK jadi jadi tidak main-main," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com