Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Blokir Steam hingga Epic Games, Politisi Demokrat: Sudah Diberitahu Jauh-jauh Hari

Kompas.com - 01/08/2022, 16:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah menyayangkan sejumlah platform digital seperti Epic Games, Steam, dan lain-lain yang tidak mendaftar aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga batas tenggat waktu yang diberikan pemerintah.

Menurut dia, platform-platform itu sudah diberi pemberitahuan sejak lama.

"Kami kira mereka sudah diberi tahu jauh-jauh hari untuk segera mendaftarkan diri agar tidak ada pemblokiran seperti yang terjadi hari ini," ujar Rizki saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (1/8/2022). 

 

Rizki mengatakan, dengan mereka tidak mendaftarkan diri, maka Kominfo bergerak untuk melakukan pemblokiran.

Alhasil, yang menjadi korban dari pemblokiran ini adalah masyarakat.

"Yang menjadi korban adalah masyarakat yang sehari-hari menggunakan layanan yang dibuat oleh para PSE swasta," tuturnya.

Rizki berharap pemerintah bisa memberi jalan tengah agar masalah ini tidak sampai berlarut-larut.

 

Meski demikian, kata Rizki, pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah memang Perkominfo terkait PSE untuk sektor swasta ini sudah tepat dilaksanakan.

"Kami melihat ada indikasi pemerintah yang sangat ingin mendominasi PSE swasta tanpa memperhatikan layanan serupa yang diberikan oleh PSE publik," jelas Rizki.

Rizki menyebutkan Komisi I DPR akan membahas persoalan ini setelah masa sidang kembali berjalan.

Sebelumnya, Kominfo akhirnya memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang gagal mendaftar hingga tenggat pendaftaran dan tenggat peringatan berakhir.

Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Terdapat 6 PSE atau platform digital yang saat ini masih diblokir oleh Kominfo per hari ini, Senin (1/8/2022). Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs layanan internet hingga platform distribusi game.

Pantauan Kompas.com hari ini, aplikasi dan situs dalam daftar ini juga belum tercatat pada laman PSE Kominfo. Berikut rinciannya:

Daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo 1 Agustus 2022:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com