Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator PDI-P Sebut Kominfo Blokir Sejumlah Platform untuk Melindungi Kepentingan Masyarakat

Kompas.com - 01/08/2022, 13:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengatakan, upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melakukan pemblokiran terhadap sejumlah platform digital yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sudah sesuai.

"Apa yang dilakukan oleh Kominfo terkait pendaftaran PSE sudah sesuai koridor peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ujar Hasanuddin saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Mengapa Kominfo Bikin Aturan PSE yang Mewajibkan Pendaftaran Platform Digital?

Hasanuddin mengatakan, pemerintah melalui Kominfo ingin menata perusahaan PSE agar lebih tertib dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin mengawasi dan meminimalisir risiko layanan digital yang mungkin terjadi.

"Kominfo menjalankan fungsi negara untuk melindungi kepentingan masyarakat umum soal kualitas keamanan layanan digital," tuturnya.

Lebih jauh, Hasanuddin menyebut pemblokiran yang Kominfo lakukan sebagai instrumen kebijakan yang digunakan untuk mendorong perusahaan PSE dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE, Kominfo: Itu Permainan tanpa Uang

Sehingga, kata Hasanuddin, dalam hal mendorong kepatuhan, langkah Kominfo ini bisa dipahami.

"Namun, seharusnya tidak terlalu kaku. Sekarang kan Kominfo lebih fleksibel perihal pemblokiran, misalnya pemblokiran layanan PayPal yang sementara ini ditangguhkan pemblokirannya berdasarkan masukan dari masyarakat pengguna layanan," imbuh Hasanuddin.

Baca juga: Sorotan Media Asing atas Keputusan Kominfo RI Blokir Yahoo, PayPal, hingga Dota

Diketahui, Kominfo membuka blokir PayPal untuk sementara waktu. Adapun pembukaan blokir ini dilakukan pada hari ini, Minggu (31/7/2022).

Sementara, sejumlah platform seperti Steam, Epic Games, dan lainnya masih mengalami pemblokiran akibat belum terdaftar di situs PSE milik pemerintah.

Baca juga: Alasan Kominfo Buka Blokir PayPal dan Bagaimana Nasib Situs Lainnya?

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, alasan pihaknya membuka blokir situs PayPal guna memberikan kesempatan kepada pengguna PayPal memindahkan saldonya.

"Jadi pembukaan (blokir) ini sifatnya sementara, memberi kesempatan bagi masyarakat pengguna PayPal bisa segera bermigrasi ke sistem layanan keuangan lainnya," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com